Minggu, 26 Mei 2013

ISTILAH ASURANSI

Istilah Asuransi
Istilah asuransi, menurut pengertian riilnya, adalah “iuran bersama untuk meringankan beban individu, kalau-kalau beban tersebut menghancurkannya.”. Istilah asuransi dalam bahasa belanda adalah verzekering, (biasanya diterjemahkan pertanggungan) atau assurantie.
Istilah asuransi adalah serapan dari istilah assurantie (belanda), assurance (inggris), yang banyak dipakai dalam praktek dunia usaha (bussines). Namun dalam kenyataannya, dua istilah, antara pertanggungan dan asuransi, dipakai secara keseluruhan, baik dalam kegiatan bisnis maupun pendidikan hukum di perguruan tinggi hukum sebagai sinonim. Kedua istilah tersebut dipakai dalam undang-undang perasuransian dan juga buku-buku hukum perasuransian. 
Dalam bahasa belanda dikenal juga istilah verzekeraar dan verzekerde. Verzekeraar diterjemahkan dengan penanggung yaitu pihak yang menanggung resiko. Sementara verzekerde diterjemahkan dengan tertanggung, yaitu pihak yang mengalihkan resiko atas kekayaan atau  jiwanya kepada penanggung.  Dalam hukum asuransi atau pertanggungan di inggris, asuransi atau pertanggungan disebut insurance, penanggung disebut the insurer, dan tertanggung disebut dengan the insured. Walaupun istilah asuransi dan pertanggungan dipakai sebagai sinonim, istilah pengasuransi dan terasuransi tidak pernah dipakai, yang dipakai adalah istilah penanggung dan tertanggung, baik dalam undang undang maupun dalam kontrak.
Istilah Asuransi
Istilah asuransi, menurut pengertian riilnya, adalah “iuran bersama untuk meringankan beban individu, kalau-kalau beban tersebut menghancurkannya.”. Istilah asuransi dalam bahasa belanda adalah verzekering, (biasanya diterjemahkan pertanggungan) atau assurantie.
Istilah asuransi adalah serapan dari istilah assurantie (belanda), assurance (inggris), yang banyak dipakai dalam praktek dunia usaha (bussines). Namun dalam kenyataannya, dua istilah, antara pertanggungan dan asuransi, dipakai secara keseluruhan, baik dalam kegiatan bisnis maupun pendidikan hukum di perguruan tinggi hukum sebagai sinonim. Kedua istilah tersebut dipakai dalam undang-undang perasuransian dan juga buku-buku hukum perasuransian. 
Dalam bahasa belanda dikenal juga istilah verzekeraar dan verzekerde. Verzekeraar diterjemahkan dengan penanggung yaitu pihak yang menanggung resiko. Sementara verzekerde diterjemahkan dengan tertanggung, yaitu pihak yang mengalihkan resiko atas kekayaan atau  jiwanya kepada penanggung.  Dalam hukum asuransi atau pertanggungan di inggris, asuransi atau pertanggungan disebut insurance, penanggung disebut the insurer, dan tertanggung disebut dengan the insured. Walaupun istilah asuransi dan pertanggungan dipakai sebagai sinonim, istilah pengasuransi dan terasuransi tidak pernah dipakai, yang dipakai adalah istilah penanggung dan tertanggung, baik dalam undang undang maupun dalam kontrak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar